Sebutkan ciri-ciri yang menganjutkan bahwa indonesia menganut kedaulatan hukum!
PPKn
reskirahmawaty2
Pertanyaan
Sebutkan ciri-ciri yang menganjutkan bahwa indonesia menganut kedaulatan hukum!
1 Jawaban
-
1. Jawaban sekarkdtn6
ciri-ciri bahwa RI menganut kedaulatan hukum ialah dimana hukum di Republik Indonesia dijadikan sebagai panglima tertinggi yang termuat dalam peraturan perundang-undangan dan juga hal ini ditegaskan di dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang bunyinya "Indonesia adalah negara hukum
atau
"Ciri-ciri yang menunjukkan bahwa NKRI menganut kedaulatan hukum adalah :
a) Adanya pembagian kekuasaan dalam negara.
b) Diakuinya hak asasi manusia dan dicantumkan dalam konstitusi dan perundang-undangan.
c) Adanya dasar hukum bagi kekuasaan pemerintahan.
d) Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak.
e) Adanya kesamaan kedudukan didalam hukum dan pemerintahan.
f) Adanya kewajiban pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
**Kasih 5 bintang ya & terimakasih