Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.hal ini dinyatakan dalam uud 1945 pasal
PPKn
ulansetianinggrum
Pertanyaan
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.hal ini dinyatakan dalam uud 1945 pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban abdala
pasal 27 ayat 3 UUD 1945