Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.hal ini dinyatakan dalam uud 1945 pasal
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            ulansetianinggrum
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.hal ini dinyatakan dalam uud 1945 pasal
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban abdala
pasal 27 ayat 3 UUD 1945