PPKn

Pertanyaan

Apa arti dari singkatan JO dalam Undang-Undang ?

1 Jawaban

  • Jo, merupakan kependekan dari kata “juncto”. Menurut buku “Kamus Hukum” yang ditulis JCT Simorangkir, Rudy T Erwin dan JT Prasetyo, “jo” berarti:   “juncto, bertalian dengan, berhubungan dengan” 

    Contoh penggunaan juncto: …berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UU 32/2004 juncto Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan 15/2008…”

Pertanyaan Lainnya