Apa itu hak sewa, hak guna bangunan dan hak gadai?
PPKn
exarahma
Pertanyaan
Apa itu hak sewa, hak guna bangunan dan hak gadai?
1 Jawaban
-
1. Jawaban tonny16
sesuai dengan nama namanya, segi bidang nya, tata caranya!
-hak sewa hak bagi si penyewa atas apa yang ia sewa tetapi tetap sesuai aturan
-hak guna sesuai kegunaan & berlandaskan hak kegunaanya bagi si pengguna
hak bangun tidak asing lagi bagi penjual/pembeli hunian(tempat tinggal) sesuai namanya 'hakguna bangun' seseorang akan menguasai bila itu haknya dengan hukum yang ada(hak membangun hunian)
-Hak gadai bagi si penggadai dan menggadai telah disepakati atas peraturan dan tanggung jawab dan di negara hukum hak seperti ini sah untuk dimata hukum.