PPKn

Pertanyaan

Apa itu hak sewa, hak guna bangunan dan hak gadai?

1 Jawaban

  • sesuai dengan nama namanya, segi bidang nya, tata caranya!
    -hak sewa hak bagi si penyewa atas apa yang ia sewa tetapi tetap sesuai aturan
    -hak guna sesuai kegunaan & berlandaskan hak kegunaanya bagi si pengguna
    hak bangun tidak asing lagi bagi penjual/pembeli hunian(tempat tinggal) sesuai namanya 'hakguna bangun' seseorang akan menguasai bila itu haknya dengan hukum yang ada(hak membangun hunian)
    -Hak gadai bagi si penggadai dan menggadai telah disepakati atas peraturan dan tanggung jawab dan di negara hukum hak seperti ini sah untuk dimata hukum.

Pertanyaan Lainnya