kekuasaan membuat undang-undang diserahkan kepada
PPKn
nam5
Pertanyaan
kekuasaan membuat undang-undang diserahkan kepada
2 Jawaban
-
1. Jawaban boker25
kalo tidak salah DPR -
2. Jawaban nariswari96
DPR, karena DPR megang kekuasaan legislatif