kekuasaan membuat undang-undang diserahkan kepada
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            nam5
         
         
         
                Pertanyaan
            
            kekuasaan membuat undang-undang diserahkan kepada
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban boker25
kalo tidak salah DPR - 
			  	
2. Jawaban nariswari96
DPR, karena DPR megang kekuasaan legislatif