PPKn

Pertanyaan

Menurutpasal 24 dan 25 UUD dinyatakan bahwa kekuasaan yang merdeka, artinya… a Berada di bawah kontrol pemerintahan b Bebas memutuskan perkara c Lepas dari pengaruh pemerintah d Berada di bawah pengaruh pemerintah e Bersama MA memutuskan perkara

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya