yang bukan merupakan usulan dasar negara dari Muhammad Yamin pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 adalah
PPKn
gshdbdkx
Pertanyaan
yang bukan merupakan usulan dasar negara dari Muhammad Yamin pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Alfaaizma
ketuhanan yang maha esa -
2. Jawaban putrii86
Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lima asas dan dasar bagi negara
Indonesia merdeka yang akan didirikan, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial.
Setelah selesai berpidato, Mr. Mohammad Yamin menyampaikan
konsep mengenai asas dasar dan negara Indonesia merdeka secara tertulis
kepada Ketua Sidang, yang berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas
dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Mr. Mohammad
Yamin adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo menyampaikan
pidatonya tentang dasar negara. Menurut Mr. Soepomo, dasar negara
Indonesia merdeka adalah sebagai berikut.
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Mr. Soepomo juga menekankan bahwa negara Indonesia merdeka
bukan negara yang mempersatukan dirinya dengan golongan terbesar
dalam masyarakat dan tidak mempersatukan dirinya dengan golongan
yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat). Akan
tetapi, negara mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat yang
berbeda golongan dan paham.
Ir. Soekarno berpidato pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya,
Ir. Soekarno mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Dasar
negara, menurut Ir. Soekarno, berbentuk Philosophische Grondslag atau
Weltanschauung. Dasar negara Indonesia merdeka menurut Ir. Soekarno
adalah sebagai berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan