PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas dan kewenangan kepala daerah

2 Jawaban

  • mengurus warga/masyarakatnya
    like aku ya
    semoga bermanfaat
  • Kepala Daerah memiliki tugas dan wewenang
    sebagai berikut:

    memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
    mengajukan rancangan Peraturan Daerah;
    menetapkan Peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD;
    menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama;
    mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah;
    mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundangundangan; dan
    melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya