tuliskan tata urutan/jenis & hierarki menurut uu nomer 12 tahun 2011
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            sitiaidafitria
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tuliskan tata urutan/jenis & hierarki menurut uu nomer 12 tahun 2011
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban zahraulinnuha02
1) Undang-Undang Dasar '45
2) Ketetapan MPR
3) Undang-Undang/PERPPU
4) Peraturan Pemerintah
5) Peraturan Presiden
6) Peraturan Daerah Provinsi
7) Peraturan Daerah Kota/Kabupaten