tuliskan tata urutan/jenis & hierarki menurut uu nomer 12 tahun 2011
PPKn
sitiaidafitria
Pertanyaan
tuliskan tata urutan/jenis & hierarki menurut uu nomer 12 tahun 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban zahraulinnuha02
1) Undang-Undang Dasar '45
2) Ketetapan MPR
3) Undang-Undang/PERPPU
4) Peraturan Pemerintah
5) Peraturan Presiden
6) Peraturan Daerah Provinsi
7) Peraturan Daerah Kota/Kabupaten