PPKn

Pertanyaan

Jelaskan pengertian pengakuan secara defakto dan dejun

2 Jawaban

  • defakto ialah adanya pengakuan dari negara lain
    dejun ialah adanya pengakuan dari negara sendiri. maaf kalau salah
  • Pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan kenyataan (fakta).

    Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara menurut hukum internasional

    Semoga membantu dalam belajar...^^

Pertanyaan Lainnya