PPKn

Pertanyaan

Biodata dari mr tang eng hoa

1 Jawaban

  • (MR) Tan Eng Hoa adalah salah satu pendiri bangsa (founding fathers) yang merumuskan UUD 1945 bersama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

    Ketika Tan Eng Hoa menjadi anggota BPUPKI pada tahun 1945, Christianto Wibisono baru lahir. Keluarga besar mereka berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Tante Christianto Wibisono menikah dengan ayah Tan Eng Hoa. Ketika Christianto mulai memasuki usia remaja, barulah dia mendapat cerita tentang kakak sepupunya yang turut menjadi salah satu pendiri bangsa.

    "Saya bangga juga mendengar sepupu saya turut menjadi pendiri Republik Indonesia. Tan Eng Hoa adalah aktivis civil society pada zamannya," kata Christianto Wibisono.

    Semasa Proklamasi 17 Agustus 1945, Bung Karno pun sempat meminta para tokoh BPUPKI dan PPKI turut menandatangani naskah Proklamasi. Seperti dilakukan dalam proklamasi kemerdekaan Amerika Serikat. Namun, hal itu urung dilakukan. Para pendiri bangsa lalu tercatat turut merumuskan UUD 1945 dan dasar-dasar bernegara Republik Indonesia yang merdeka menjadi rumah bagi seluruh komponen bangsa Indonesia dari suku, agama, dan asal-usul yang berbeda.

Pertanyaan Lainnya