Apa yang dimaksud hukum tawan karang ? Mengapa belanda menentang hukum tersebut?
Sejarah
dlliya
Pertanyaan
Apa yang dimaksud hukum tawan karang ? Mengapa belanda menentang hukum tersebut?
1 Jawaban
-
1. Jawaban namagueitu
Tawan karang atau taban karang adalah suatu hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali untuk merampas dan mengambil kapan-kapal yang terdampar di territori mereka. Jelas Belanda tidak setuju, karena Tawan karang dapat merugikan mereka apabila ada kapal belanda yang terdampar di Bali, akan dirampas orang Bali.