Apa yang dimaksud hukum tawan karang ? Mengapa belanda menentang hukum tersebut?
            Sejarah
            
               
               
            
            
               
               
             
            dlliya
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Apa yang dimaksud hukum tawan karang ? Mengapa belanda menentang hukum tersebut?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban namagueitu
Tawan karang atau taban karang adalah suatu hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali untuk merampas dan mengambil kapan-kapal yang terdampar di territori mereka. Jelas Belanda tidak setuju, karena Tawan karang dapat merugikan mereka apabila ada kapal belanda yang terdampar di Bali, akan dirampas orang Bali.