PPKn

Pertanyaan

Tuliskan dan jelaskan konstitusi yang pernaj dilakukan di indonesia sejak indonesia merdeka

1 Jawaban

  • Konstitusi adalah hukum dasar tertulis.Hukum dasar tertulis ini biasannya disebut UUD.
    Ada beberapa konstitusi atau UUD yang pernah berlaku di Indonesia sejak kemerdekaan tanggal 17-08-1945 sampai sekarang.Konstitusi itu antaralain adalah:
    1.UUD 1945,
    2.UUD RIS tahun 1949,
    3.UUD tahun 1950,
    4.UUD 1945,
    5.UUD 1945 hasil amandemen.

Pertanyaan Lainnya