Tuliskan dan jelaskan konstitusi yang pernaj dilakukan di indonesia sejak indonesia merdeka
PPKn
BryanES1
Pertanyaan
Tuliskan dan jelaskan konstitusi yang pernaj dilakukan di indonesia sejak indonesia merdeka
1 Jawaban
-
1. Jawaban Elis961
Konstitusi adalah hukum dasar tertulis.Hukum dasar tertulis ini biasannya disebut UUD.
Ada beberapa konstitusi atau UUD yang pernah berlaku di Indonesia sejak kemerdekaan tanggal 17-08-1945 sampai sekarang.Konstitusi itu antaralain adalah:
1.UUD 1945,
2.UUD RIS tahun 1949,
3.UUD tahun 1950,
4.UUD 1945,
5.UUD 1945 hasil amandemen.