jelaskan pengertian tata urutan perundang undangan berdasarkan uu no 12 tahun 2011
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            alya1280
         
         
         
                Pertanyaan
            
            jelaskan pengertian tata urutan perundang undangan berdasarkan uu no 12 tahun 2011
               
         
         
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Ratih14Puspita
Menurut Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dinyatakan bahwa Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.