jelaskan pengertian tata urutan perundang undangan berdasarkan uu no 12 tahun 2011
PPKn
alya1280
Pertanyaan
jelaskan pengertian tata urutan perundang undangan berdasarkan uu no 12 tahun 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ratih14Puspita
Menurut Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dinyatakan bahwa Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.