PPKn

Pertanyaan

presiden memegang kekuasaan membentuk uu dgn persetujuan dpr diatur dalam pasal...?????

1 Jawaban

  • Presiden memegang kekuasaan membentuk uu dgn persetujuan dpr diatur dalam pasal 5 ayat 1.

    Catatan tambahan
    Bunyi pasal 5 ayat 1 (sebelum di amendemen)

    Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan rakyat.

    Pasal 5 ayat 1 (setelah di amendemen).

    Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Pertanyaan Lainnya