PPKn

Pertanyaan

Apakah yang dimaksud dengan keadilan itu

2 Jawaban

  • keadilan adalah hal yang dilakukan dalam bentuk sama tanpa memandang siapa pun itu di depan hukum maaf kalau salah.
  • Definisi Keadilan

    Aristoteles: Keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.

    Frans Magnis Suseno: Keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

    Notonegoro: Keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Thomas Hubbes: Keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.

    Plato: Keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu.

    W.J.S Poerwadarminto: Keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.

    Imam Al-Khasim: Keadilan adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.

    KBBI: Keadilan adalah sifat (perbuatan, perlakuan, dsb.) yang adil.

    semoga membantu dan bermanfaat ^_^

Pertanyaan Lainnya