Apakah yang dimaksud dengan keadilan itu
PPKn
Hilmy11111111
Pertanyaan
Apakah yang dimaksud dengan keadilan itu
2 Jawaban
-
1. Jawaban shelvidharan1
keadilan adalah hal yang dilakukan dalam bentuk sama tanpa memandang siapa pun itu di depan hukum maaf kalau salah. -
2. Jawaban iamfatih
Definisi Keadilan
Aristoteles: Keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
Frans Magnis Suseno: Keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Notonegoro: Keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Thomas Hubbes: Keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Plato: Keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu.
W.J.S Poerwadarminto: Keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
Imam Al-Khasim: Keadilan adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
KBBI: Keadilan adalah sifat (perbuatan, perlakuan, dsb.) yang adil.
semoga membantu dan bermanfaat ^_^