B. Arab

Pertanyaan

seorang laki-laki dewasa makmum kepada perempuan hukumnya adalah....

2 Jawaban

  • Kalau menurut pendapat aku sich, hukumnya haram

  • hukumnya mungkin haram
    karena tidak diperbolehkan. jika masih ada seorang laki2 yang memenuhi syarat, perempuanlah yang harus makmum pada seorang laki2
    *kalo gak salah

Pertanyaan Lainnya