bunyi UUD 1945 pasal 22 ayat 1,2 dan 3
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            mala237
         
         
         
                Pertanyaan
            
            bunyi UUD 1945 pasal 22 ayat 1,2 dan 3
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Fay4lat3
ayat 1: Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang undang
ayat 2: peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam persidangan yang berikut
ayat 3: jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.... - 
			  	
2. Jawaban bintilaila
pasal 22
ayat:1.dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa,presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang
2.peraturan pemerintah itu harus mendapat pesetujuan DPR dalam persidangan yang berikut
3.jika tidak mendapat persetujuan,maka peraturan pemerintah itu harus dicabut