Peraturan daerah (perda) adalah aturan yang dibuat daerah dan tidak boleh bertentangan dengan A. Peraturan yang ada di atasnya B. Kemauan kepala daerah C. Keing
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Zzah14
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Peraturan daerah (perda) adalah aturan yang dibuat daerah dan tidak boleh bertentangan dengan
A. Peraturan yang ada di atasnya
B. Kemauan kepala daerah
C. Keinginan masyarakat setempat
D. Keinginan DPRD
               
            A. Peraturan yang ada di atasnya
B. Kemauan kepala daerah
C. Keinginan masyarakat setempat
D. Keinginan DPRD
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Daffaqih190204
A, karena peraturan yg diatasnya lebih berkuasa dibandinh hanya satu daerah saja....