bila telah di bentuk suaru peraturan perundang undangan,maka secara yuridis undang undang baru yang berlaku.Hal ini dikenal dengan istilah?
PPKn
Wireziyan
Pertanyaan
bila telah di bentuk suaru peraturan perundang undangan,maka secara yuridis undang undang baru yang berlaku.Hal ini dikenal dengan istilah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban yayiputwati
lex posterior derogat legi priori -
2. Jawaban Rizkyauliaizza
Pelajaran : PPKN
Kelas : IX ( SMP )
Bab : Kebijakan Peraturan perundang-undangan
bila telah di bentuk suaru peraturan perundang undangan,maka secara yuridis undang undang baru yang berlaku.
Hal ini dikenal dengan istilah Lex posterior derogat legi priori
Lek posterior derogat legi priori adalah asas suatu hukum yang menyatakan bahwa hukum yang terbaru (posterior) mengesampingkan hukum yang lama.
Lek posterior derogat legi priori biasanya digunakan baik dalam hukum nasional maupun internasional.
semangat!