Akuntansi

Pertanyaan

Jelaskan beberapa cara penghapusan utang pajak

1 Jawaban

  • Hapusnya Utang Pajak

    Adapun hapusnya utang pajak disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
    1. Pembayaran
    Utang pajak yang melekat pada wajib pajak akan dihapus karena pembayaran pajak yang dilakukan ke kas Negara.

    2. Kompensasi
    Keputusan yang ditujukan kepada kompensasi utang pajak dengan tagihan seseorang di luar pajak tidak diperkenankan. Oleh karena itu, kompensasi terjadi apabila wajib pajak mempunyai tagihan berupa kelebihan pembayaran pajak.

    3. Daluwarsa
    Daluwarsa diartikan sebagai daluwarsa penagihan. Hak untuk melakukan penagihan pajak, daluwarsa telah lampau waktu sepuluh tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak atau tahun pajak yang bersangkutan. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum kapan utang pajak tidak dapat ditagih lagi. Namun daluwarsa penagihan pajak tertangguhkan, antara lain dapat terjadi apabila diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa.

    4. Pembebasan
    Utang pajak tidak berakhir dalam arti yang semestinya, tetapi karena ditiadakan. Pembebasam umumnya tidak diberikan terhadap pokok pajaknya, tetapi terhadap sanksi administrasi.

    5. Penghapusan
    Penghapusan utang pajak ini sama sifatnya dengan pembebasan, tetapi diberikannya karena keadaan wajib pajak, misalnya: keadaan keuangan wajib pajak.

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya