pengelolaan kekusasan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara, pengloaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden besrta para menteri negara se
PPKn
andi879
Pertanyaan
pengelolaan kekusasan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara, pengloaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden besrta para menteri negara selaku pemegang
1 Jawaban
-
1. Jawaban Wahyubima
Sistem Pemerintahan diindonesia