pengelolaan kekusasan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara, pengloaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden besrta para menteri negara se
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            andi879
         
         
         
                Pertanyaan
            
            pengelolaan kekusasan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara, pengloaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden besrta para menteri negara selaku pemegang
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Wahyubima
Sistem Pemerintahan diindonesia