Kegunaan dana alokasi khusus
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Zahraa97
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Kegunaan dana alokasi khusus
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban rika607
untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah dan merupakan prioritas nasional, sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas kepemerintahan di bidang tertentu, khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.