apakah hukum di dalam Agama Islam dalam memakai Azimat (benda pusaka)?
            B. Arab
            
               
               
            
            
               
               
             
            tonny16
         
         
         
                Pertanyaan
            
            apakah hukum di dalam Agama Islam dalam memakai Azimat (benda pusaka)?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban yusri38
haram karena itu perbuatan syirik