PPKn

Pertanyaan

negara kepulauan yang diatur dalam undang-undang ...dan ...
tolong di jawab

1 Jawaban

  • Negar kepulauan di atur dalam undang - undang nomer 4 tahun 1960 ini merupakan dokumen yuridik dasar dari kebijaksanaan dalam hal perairan Indonesia, yang menjadi di lengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomer 8 tahun 1962 tentang lalu lintas damai kendaraan asing dalam wilayah perairan Indonesia, dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomer 16 tahun 1971 tentang wewenang pemberian ijin berlayar bagi kendaraan air asing dalam wilayah perairan Indonesia.
    Kententuan dalam Undang - Undang Nomer 4 Prp. Tahun 1960, antara kita lain :
    * Perairan Indonesia adalah wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
    * Perairan pedalaman Indonesia adalah seluruh perairan Indonesia yang terletak pada sisi dalam garis dasar.
    * Lalu lintas laut laut damai perairan pedalaman Indonesia terbuka bagi kendaraan asing.
    * Laut wilayah Indonesia adalah lajur atau jalur laut sebesar 12 mil laut yang garis luarnya di ukur tegak lurus atas garis dasar atau titik pada dasar yang terdiri dari garis - garis lurus yang menghubungkan titik - titik terluar pada garis air rendah dari pada pulau - pulau yang terluar dalam wilayah Indonesia dengan ketentuan bahwa jika ada selat yang lebarnya tidak melebihi 24 mil laut dan dasar negara satu - satunya negara tepi, garis batas laut wilayah Indonesia di tarik pada tengah selat pulau.

    Jadi, ketentuan berlaku pokok Undang - undang Nomer 4 Prp. tahun 1960 ini cara penarikan garis dasar yang sama sekali berlainan dengan cara tradisional. Selanjutnya seluruh kepulauan Indonesia dikelilingi pada sisi sebelah luarnya dengan garis - garis lurus yang merupakan garis pangkal dari mana atau yang di mulai dari di ukur mulai 12 mil. Konsepsi Nusantara tersebut telah menyatukan setiap gugusan pulau - pulau yang merupakan kesatuan geografis atau daratan pulau di bumi Indonesia, menjadi kesatuan hukum dan ekonomis.

    Jadi, dalam konsepsi atau rencana laut wilayah Indonesia tersebut. Terdapat 2 unsur ialah
    a. Cara penarikan garis lurus sebagai garis pangkal.
    b. Lebar laut wilayah Indonesia seluas 12 mil.
    Mengenai laut wilayah yang luasnya 12 mil, bukanlah sesuatu yang berlebih - berlebihan, karena pada waktu itu sebagaian besar atau hampir seluruh negara, sudah menuntut lebar dan luas laut wilayahnya 12 mil dan ada juga lebih.

    Maafkan saya, kalau jawaban saya yang salah.
    Semoga bermanfaat bagi kita semua.
    *D&R Notes*

Pertanyaan Lainnya