B. Arab

Pertanyaan

jelaskan pengertian hukum menurut ahli usul fikih!

2 Jawaban

  • Pengertian hukum menurut ahli fiqih yaitu Pembekasan dari titah-titah Agama yaitu titah Allah dan Rasulnya yang berhubungan dengan pekerjaan orang mukallaf (orang-orang yang sudah baligh dan berakal) yang merupakan suruhan dan larangan serta kebolehan. A tau menjadikan sesuatu itu sebab, svarat atau penghalang bagi sesuatu hukum
  • pengertian hukum menurut ahli usul fikih adalah pembekasan dari titah titah agama yaitu titah allah dan juga rasulnya yg berhubungan dgn pekerjaan mukallaf (yaitu org yg sudah baligh dan berakal) yg merupakan suruhan dan juga larangan serta kebolehan.Atau juga menjadikan suatu sesuatu itu sebab,syarat atau penghalang bagi suatu hukum.

    jadiin jawaban terbaik ya!

Pertanyaan Lainnya