PPKn

Pertanyaan

presiden memegang kekuasaan pemerintah negara diatur UUD 1945 pasal

1 Jawaban

  • Pernyataan tersebut terdapat pada pasal 4 ayat 1 UUD NRI 1945 yang berbunyi "presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD"

Pertanyaan Lainnya