presiden memegang kekuasaan pemerintah negara diatur UUD 1945 pasal
PPKn
hanas2677
Pertanyaan
presiden memegang kekuasaan pemerintah negara diatur UUD 1945 pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nurasia0408
Pernyataan tersebut terdapat pada pasal 4 ayat 1 UUD NRI 1945 yang berbunyi "presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD"