presiden memegang kekuasaan pemerintah negara diatur UUD 1945 pasal
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            hanas2677
         
         
         
                Pertanyaan
            
            presiden memegang kekuasaan pemerintah negara diatur UUD 1945 pasal
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Nurasia0408
Pernyataan tersebut terdapat pada pasal 4 ayat 1 UUD NRI 1945 yang berbunyi "presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD"