PPKn

Pertanyaan

sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan republik Indonesia berdasarkan uu no 10 tahun 2004

1 Jawaban

  • 1. UUD 1945
    2. UU / PERATURAN PENGGANTI UU /PERPU
    3. PERATURAN PEMERINTAH
    4. PERATURAN PRESIDEN
    5. PERATURAN DAERAH
    a. Peraturan daerah propinsi bersama dengan gubernur
    b. Peraturan daerah kabuten / kota dibuat oleh DPRD kabuten / kota bersama bupati / walikota
    c. Peraturan desa / peraturan setingkat dibuat oleh badan perwakilan desa / bersama kepala desa

Pertanyaan Lainnya