sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan republik Indonesia berdasarkan uu no 10 tahun 2004
PPKn
ryan863
Pertanyaan
sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan republik Indonesia berdasarkan uu no 10 tahun 2004
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ratih14Puspita
1. UUD 1945
2. UU / PERATURAN PENGGANTI UU /PERPU
3. PERATURAN PEMERINTAH
4. PERATURAN PRESIDEN
5. PERATURAN DAERAH
a. Peraturan daerah propinsi bersama dengan gubernur
b. Peraturan daerah kabuten / kota dibuat oleh DPRD kabuten / kota bersama bupati / walikota
c. Peraturan desa / peraturan setingkat dibuat oleh badan perwakilan desa / bersama kepala desa