PPKn

Pertanyaan

sebutkan 5 urusan pemerintah yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah

1 Jawaban


  • perencanaan dan pengendalian pembangunan;
    perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;

    penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
    penyediaan sarana dan prasarana umum;
    penanganan bidang kesehatan;
    penyelenggaraan bidang pendidikan;
    penanggulangan masalah sosial;
    pelayanan bidang ketenagakerjaan;
    fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;
    pengendalian lingkungan hidup;pelayanan pertanahan;
    pelayanan kependudukan dan catatan sipil;
    pelayanan administrasi umum dan pemerintahan;
    pelayanan administrasi penanaman modal;
    penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya;
    urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya