Hak progeratif diartikan sebagai kekuasaan
PPKn
Citraasmara
Pertanyaan
Hak progeratif diartikan sebagai kekuasaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban guiwico
Prerogatif (bahasa Latin: praerogatio, -onis(femininum); bahasa Inggris : prerogative; bahasa Jerman: das Vorrecht; "hak istimewa") dalam bidang hukum adalah hak khusus atau istimewa yang diberikan kepada pemerintahatau penguasa suatu negara dan diberikan kepada seorang atau sekelompok orang, yang terpisah dari hak-hak masyarakat menurut hukum yang berlaku. Hal ini merupakan aspek umum dari hukum feodal atau kerajaan. Kata "prerogatif" dalam bahasa Latin diartikan hak lebih tinggi (diberi preferensi) dalam makna hukumnya.