Hak progeratif diartikan sebagai kekuasaan
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Citraasmara
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Hak progeratif diartikan sebagai kekuasaan
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban guiwico
Prerogatif (bahasa Latin: praerogatio, -onis(femininum); bahasa Inggris : prerogative; bahasa Jerman: das Vorrecht; "hak istimewa") dalam bidang hukum adalah hak khusus atau istimewa yang diberikan kepada pemerintahatau penguasa suatu negara dan diberikan kepada seorang atau sekelompok orang, yang terpisah dari hak-hak masyarakat menurut hukum yang berlaku. Hal ini merupakan aspek umum dari hukum feodal atau kerajaan. Kata "prerogatif" dalam bahasa Latin diartikan hak lebih tinggi (diberi preferensi) dalam makna hukumnya.