PPKn

Pertanyaan

Apa alasan mengapa PT harus berbadan hukum, sedangkan CV tidak?

1 Jawaban

  • Jadi badan usaha berbadan hukum yang paling mendasar adalah memisahkan harta pemilik dengan harta perusahaan. Konsekuensinya jika perusahaan mengalami kesalahan dalam mengambil sebuah kebijakan yang mengandung kerugian, maka harta pemilik yang berbeda dari harta perusahaan akan aman. Bebas dari tuntutan atau sitaan.

    maka untuk itu PT harus dibuat badan hukum, sedangkan CV tidak berbadan hukum. CV akan mengikuti harta kekayaan jika terjadi kerugian (pengurus aktif)

Pertanyaan Lainnya