Lembaga pembuat undang-undang menurut UUD 1945 sebelum di amandemen adalah
PPKn
krisvlnt14
Pertanyaan
Lembaga pembuat undang-undang menurut UUD 1945 sebelum di amandemen adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban WhiteLove
1) Majelis permusyawaratan Rakyat (MPR)
2) Presiden
3) Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
4) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
5) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
6) Mahkamah Agung (MA)