PPKn

Pertanyaan

Lembaga pembuat undang-undang menurut UUD 1945 sebelum di amandemen adalah

1 Jawaban

  • 1) Majelis permusyawaratan Rakyat (MPR)
    2) Presiden
    3) Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
    4) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
    5) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
    6) Mahkamah Agung (MA)

Pertanyaan Lainnya