Jelaskan mengenai pembagian urusan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah?
PPKn
Adamarms2401
Pertanyaan
Jelaskan mengenai pembagian urusan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ingeylstla
Daerah otonom dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Kabupaten
yang dipimpin oleh seorang Bupati.
2. Kota Madya
yang dipimpin oleh seorang Walikota