PPKn

Pertanyaan

Jelaskan mengenai pembagian urusan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah?

1 Jawaban

  • Daerah otonom dibagi menjadi 2 yaitu :
    1. Kabupaten
    yang dipimpin oleh seorang Bupati.
    2. Kota Madya
    yang dipimpin oleh seorang Walikota

Pertanyaan Lainnya