Jelaskan mengenai pembagian urusan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Adamarms2401
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Jelaskan mengenai pembagian urusan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban ingeylstla
Daerah otonom dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Kabupaten
yang dipimpin oleh seorang Bupati.
2. Kota Madya
yang dipimpin oleh seorang Walikota