Jelaskan tugas dan fungsi suprastruktur diindonesia
PPKn
suiiman
Pertanyaan
Jelaskan tugas dan fungsi suprastruktur diindonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban WhiteLove
MPR
Kewenangan :
a. Mengubah menetapkan UUD
b. Melantik presiden dan wakil presiden
DPR
Tugas :
a. Membentuk UU
b. Membahas RAPBN bersama presiden, dll.
Fungsi :
a. Fungsi legislasi
b. Fungsi anggaran
c. Fungsi pengawasan