PPKn

Pertanyaan

kita dianjurkan tolong menolong dalam hal

2 Jawaban

  • membantu tetangha tertimpa musibah
  • kita harus dianjurkan tolong menolong dalam hal sebagai berikut:

    1.membantu tetangga yang tetimpa musibah bencana alam.
    2.menolong teman yang jatu dari sepeda.
    3.menolong teman yang dari kesusahan yang ditimpainya,kecuali bukan ulangan.

Pertanyaan Lainnya