apakah hubungan hukum yang sederajat selalu bersifat timbal balik
IPS
Nicokeren9704
Pertanyaan
apakah hubungan hukum yang sederajat selalu bersifat timbal balik
1 Jawaban
-
1. Jawaban maryambaraja
tidak. hubungan hukum yang sederajat tidak selalu bersifat timbal balik. contoh : Pinjam-meminjam.
Semoga membantu.. maaf klo salah..