apakah hubungan hukum yang sederajat selalu bersifat timbal balik
            IPS
            
               
               
            
            
               
               
             
            Nicokeren9704
         
         
         
                Pertanyaan
            
            apakah hubungan hukum yang sederajat selalu bersifat timbal balik
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban maryambaraja
tidak. hubungan hukum yang sederajat tidak selalu bersifat timbal balik. contoh : Pinjam-meminjam.
Semoga membantu.. maaf klo salah..