menjaga pertahan dan keamanan negara indonesia sehingga kondisi negara tetap aman dan damai merupakan tugas semua anggota tni,polri,dan rakyat indonesia, pernya
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            rini472
         
         
         
                Pertanyaan
            
            menjaga pertahan dan keamanan negara indonesia sehingga kondisi negara tetap aman dan damai merupakan tugas semua anggota tni,polri,dan rakyat indonesia, pernyataan tersebut mengandung kesesuaian dengan pasal uud nkri tahun 1945,yaitu
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Manstein
UUD 1945 Pasal 30 ayat 2 "Usaha pertahan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung"
Maaf jika ada yg salah atau kurang jelas dan semoga membantu :)