jelaskan bahwa dalam membuat perpu presiden tidak perlu minta persetujuan DPR terlebih dahulu
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            saraswati24
         
         
         
                Pertanyaan
            
            jelaskan bahwa dalam membuat perpu presiden tidak perlu minta persetujuan DPR  terlebih dahulu
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban yogigun
karena itu sangat penting yaaaaaaaakaluo gak salah ya