jelaskan bahwa dalam membuat perpu presiden tidak perlu minta persetujuan DPR terlebih dahulu
PPKn
saraswati24
Pertanyaan
jelaskan bahwa dalam membuat perpu presiden tidak perlu minta persetujuan DPR terlebih dahulu
1 Jawaban
-
1. Jawaban yogigun
karena itu sangat penting yaaaaaaaakaluo gak salah ya