PPKn

Pertanyaan

pengertian perlindungan hukum menurut undang-undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 3

1 Jawaban

  • Dalam uud pasal 1 ayat (3);
    "Negara Indonesia adalah negara hukum."

    maka, perlindungan hukum yg diberikan oleh Indonesia akan sepenuh hati/ all-out, terjamin, karena,
    dasar negaranya saja sudah hukum.

Pertanyaan Lainnya