sebutkan tugas dan wewenang mpr
PPKn
OXEL12345
Pertanyaan
sebutkan tugas dan wewenang mpr
2 Jawaban
-
1. Jawaban nadiasrikandi
mengubah dan menetapkan undang2,melantik dan memberhantikan presiden dan wakil presiden -
2. Jawaban saviradn
a. Mengubah dan menetapkan UUD.
b. Melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu.
c. Memutuskan usul MPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan
presiden dan/wakil presiden dalam masa jabatannya setelah diberi kesempatan menyampaikan
penjelasan di sidang paripurna MPR.
d. Melantik wakil presiden menjadi presiden, bila presiden diberhentikan atau tidak bisa melaksanakan kewajibannya.
e. Memilih wakil presiden dan 2 orang calon wakil presiden yang diajukan presiden bila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden selambat-Iambatnya waktu 60 hari
f. Memilih presiden dan wakil presiden bila keduanya berhenti secara bersamaan dan 2 paket calon presiden dan wakil presiden yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan sebelumnya sampal habis masa jabatannya selambat-Iambatnya dalam waktu 30 hari.