PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud pemerintahan pusat

2 Jawaban

  • Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara. Dengan kata lain, pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.
  • Pelajaran : PPKn
    Kelas : VI
    Tema : Pemerintahan pusat

    Pembahasan :
    Yang dimaksud pemerintahan pusat adalah pemerintahan yang dilakukan oleh presiden dan dibantu oleh wakil presiden dan para Menteri.

    Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba

Pertanyaan Lainnya