jelaskan pengertian dari pengakuan secara De Facto dan pengakuan kedaulatan secara De Jure!
B. Indonesia
Sonya1603
Pertanyaan
jelaskan pengertian dari pengakuan secara De Facto dan pengakuan kedaulatan secara De Jure!
2 Jawaban
-
1. Jawaban deanazpriskaa
De jure dan de facto mengacu pada dua konsep pengakuan yang terkait erat dan terutama digunakan dalam konteks politik dan hukum. Meskipun kebanyakan orang tahu bahwa arti dari dua kata tersebut berlawanan, namun pengertian lengkapnya masih banyak yang belum memahami. Perbedaan pengakuan de facto dan de jure bila melihat artinya, bahwa De jure berarti menurut hukum atau dengan hak yang sah sementara De facto mengacu pada keadaan sebenarnya namun tidak diakui secara hukum. -
2. Jawaban oktianaparama
1. Pengertian pengakuan de facto
Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya.
Berdasarkan sifatnya, pengakuan de facto bersifat tetap.
2. Pengertian pengakuan de jure
Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional
Berdasarkan sifatnya pengakuan de jure dibagi menjadi dua, yakni :
A. Tetap, ini berlaku untuk selama-lamanya sampai waktu yang tidak terbatas
B. Penuh, ini mempunyai dampak dibukanya hubungan bilateral di tingkat diplomatik dan Konsul, sehingga masing-masing negara akan menempatkan perwakilannya di negara tersebut yang biasanya di pimpin oleh seorang duta besar yang berkuasa penuh.