PPKn

Pertanyaan

Apa pengertian sifat" hukum?

1 Jawaban

  • Sifat hukum ada 3, yakni:


    ❖  MENGATUR. Hukum dikatakan mempunya sifat mengatur karena ia memuat serangkaian peraturan dalam bentuk perintah maupun larangan yang bertujuan untuk mengatur tingkah laku manusia dalam tatanan kehidupan agar tercipta ketertiban.


    ❖  MEMAKSA. Hukum dikatakan mempunyai sifat memasa karena ia memiliki kewenangan dan juga kemampuan untuk memaksa masyarakat untuk patuh dengan jalan penerapan sanksi yang tegas untuk mereka yang melanggar.


    ❖  MElINDUNGI. Hukum dikatakan mempunyai sifat melindungi sebab tujuan hukum sendiri pada hakekatnya untuk menjamin dan melindungi hak setiap warga Negara dan menjaga keseimbangan yang serasi di antara berbagai kepentingan yang ada tersebut.

Pertanyaan Lainnya