tugas kepala daerah adalah
PPKn
ama83
Pertanyaan
tugas kepala daerah adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban iamfatih
Kepala Daerah memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
mengajukan rancangan Peraturan Daerah;
menetapkan Peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD;
menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama;
mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah;
mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundangundangan; dan
melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
semoga bermanfaat & membantu ^_^ -
Pertanyaan Lainnya