PPKn

Pertanyaan

pasal 33 UUD 1945 tentang sistem perekonomian dan kesejahteraan sosial merupakan penjabaran dari tujuan nasional yaitu

2 Jawaban

  • Memajukan Kesejahteraan umum

    semoga membantu
  • Ayat 1

    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

    Ayat 2

    Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

    Ayat 3

    Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Ayat 4

    Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

    Ayat 5

    Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Pertanyaan Lainnya