kemukakan pengertian tugas pembantuan
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            putri03097
         
         
         
                Pertanyaan
            
            kemukakan pengertian tugas pembantuan
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban tysss
Tugas pembantuan merupakan penyertaan tugas-tugas atau program-program Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Tingkat I yang diberikan untuk turut dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II