kemukakan pengertian tugas pembantuan
PPKn
putri03097
Pertanyaan
kemukakan pengertian tugas pembantuan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tysss
Tugas pembantuan merupakan penyertaan tugas-tugas atau program-program Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Tingkat I yang diberikan untuk turut dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II